Selasa, 14 September 2010

studi administrasi negara

PENGERTIAN ADMINISTRASI NEGARA
Administrasi :
1. Suatu proses yang umum pada setiap usaha yang dilakukan oleh Negara atau swasta, sipil dan militer baik dalam ukuran besar atau kecil.
2. Kemampuan mengkoordinasi kekuatan-kekuatan social yang kadang-kadang penuh konflik kedalam suatu organisasi agar terwujud kerja sama sebagai suatu kesatuan.(Brooks Adams)
Secara sederhana defenisi diatas dapat diberikan contoh sederhana :
- Menyerahkan sepucuk surat
- Penjualan tanah Negara
- Perundingan perjanjian
- Pelaksanaan pemilihan umum dan sebagainya.

Administrasi Negara :

1. Segala pekerjaan yang bertalian erat dengan pencapaian tujuan atau pelaksanaan kebijaksanaan Negara.(Leonard D White)
2. Bertalian dengan kegiatan dalam situasi yang konkrit dan khusus, tetapi bersesuaian dengan tujuan – tuuan yang ingin dicapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar