PENGERTIAN ADMINISTRASI NEGARA
Administrasi :
1. Suatu proses yang umum pada setiap usaha yang dilakukan oleh Negara atau swasta, sipil dan militer baik dalam ukuran besar atau kecil.
2. Kemampuan mengkoordinasi kekuatan-kekuatan social yang kadang-kadang penuh konflik kedalam suatu organisasi agar terwujud kerja sama sebagai suatu kesatuan.(Brooks Adams)
Secara sederhana defenisi diatas dapat diberikan contoh sederhana :
- Menyerahkan sepucuk surat
- Penjualan tanah Negara
- Perundingan perjanjian
- Pelaksanaan pemilihan umum dan sebagainya.
Administrasi Negara :
1. Segala pekerjaan yang bertalian erat dengan pencapaian tujuan atau pelaksanaan kebijaksanaan Negara.(Leonard D White)
2. Bertalian dengan kegiatan dalam situasi yang konkrit dan khusus, tetapi bersesuaian dengan tujuan – tuuan yang ingin dicapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar